
Anggota DPR Aceh Desak Pemerintah Tertibkan Pencemaran Krueng Lamie
Nov 16, 2017Berita Slide Show, Berita terbaru, Home, Politik0
BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Drs H Asib Amin dari Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra), mendesak pemerintah Aceh melalui SKPA terkait untuk menertibkan perusahaan kelapa sawit di Gampong Lamie, Kecamatan Darul Makmur. Yang diduga mencemari aliran krueng Lamie, Kabuapten Nagan Raya.
Perusahaan itu diduga membuang limbah kelapa sawit ke sungai sehingga air krueng Lamie mengalami pencemaran. Air sungai itu digunakan masyarakat untuk minum, mandi dan mencuci pakaian, teritama masyarakat Teripa Bawah.
Hal itu diungkapkan Asib Amin yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR Aceh kepada Mega Nusantara.info di gedung DPR Aceh, dua hari lalu, terkait dengan banyaknya masyarakat yang datang melaporkan keresahan mereka akibat tercemarnya air krueng lamie didunga dari limbah kelapa sawit.
Tercemarnya air sungai itu, menurut laporan masyarakat kepada anggota dewan, dilakukan dua perusahaan kelapa sawit yang berlokasi di Gampong Lamie, kecamatan Darul Makmur, kabupaten Nagan Raya yaitu perusaan kelapa sawit Nagan Raya Makmur dan Ensen Lestari yang diduga membuang limbah kelapa sawit ke sungai yang airnya mengalir ke krueng Lamie.
“ Ada perusahaan sawit di gampong Lamie yang dicurigai membuang limbah sawit ke sungai. Masyarakat mengeluh. Air sungai hitam dan berminyak. Sedangkan air sungai digunakan warga sampai ke Tripa Bawah untuk minum, mandi dan menyuci. Kita minta pemerintah Aceh melalui SKPA terkait menertibkan dungaan pencemaran akibat limbah sawit ini”, harap Asib Amin anggota DPR Aceh dari Dapil 10 ini, termasuk Kabupaten Nagan Raya.
Seorang aktifis LSM Sungai di Banda Aceh, Khairul Abrar, menanggapi media ini, dua hari lalu mengatakan, laporan mayarakat tentang pencamaran sungai akibat limbah sawit itu sudah lama, sekitar tiga tahun lalu, namun tidak mendapat perhatian yang serius dari instansi terkait,” pencemaran krueng lamie memang sudah meresahkan warga sejak tiga tahun lalu, namun belum ada penanganan. Limbah itu bau busuk, selain air sungai hitam berminyak, bahkan ada ikan 0ikan di sangai yang mati. Ini perlu perhatian serius dari pemerintah Aceh”, kata Khairul.
Harapan yang sama juga dikemukakan Dani, warga Suka Makmur, Nagan Raya, “ Masyarakat mengharapkan penertiban pencemaran limbah sawit ini. Pencemaran ini sudah sejak tahun 2015. Karena air sungai ini dikonsumsi masyarakat untuk minum, mandi dan mencuci.supaya upaya-upaya mengatasinya. Misalanya dengan membuat kolam-kolam khusus atau ke sungai yang sudah tidak digunakan masyarakat. Akibat limbah dibuang ke sungai, air sudah hitam, kotor berminyak, bahkan ikan mati diduga karena limbah sawit. ”, kata Dani (din)